Polres Temanggung Periksa Identitas Anggota, Termasuk Senpi
TEMANGGUNG, MAGELANGEKSPRES.COM - Kepolisian Resor (Polres) Temanggung memeriksa kelengkapan anggota termasuk pemegang senjata api (senpi). Selain senpi kelengkapan berkendara juga menjadi sasaran dalam Penegakan Tata Tertib dan Disiplin (gaktibplin). Pemeriksaan anggota dilakukan di gerbang pintu masuk dengan menanyakan seputar kelengkapan yang dimiliki anggota Polres Temanggung, dilakukan mendadak. \"Sasaran pemeriksaan adalah kelengkapan identitas, seperti KTA, KTP, Surat Senpi (Senjata Api),\" ujar Wakapolres Temanggung Polda Jateng Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi, kemarin. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisplinan anggota Polres Temanggung baik dari anggota polisi maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Tidak hanya itu, petugas juga memeriksa kelengkapan seputar kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat yang digunakan oleh para anggota baik dinas maupun pribadi seperti SIM dan STNK. \"Tak hanya kelengkapan surat kendaraan, kami juga mengecek fisik seluruh kendaraan personel seperti penggunaan lampu strobo,\" lanjutnya. Menurut Wakapolres, kegiatan ini sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 287 Ayat 4, orang yang menyalahgunakan lampu isyarat kendaraan (strobo) akan dikenakan sanksi pidana berupa hukuman kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. Kasi Propam Polres Temanggung AKP Tasari menambahkan usai pelaksanaan apel pagi dilanjutkan pemeriksaan barang inventaris yaitu senpi yang diberikan kedinasan untuk personel bagi yang memegang. \"Dari hasil pemeriksaan ditemukan SIM C anggota yang habis masa berlakunya dan satu senpi dari 42 personel yang kami periksa ditemukan kurang bersih\", tambahnya. Menurut Tasari, dari hasil pemeriksaan tidak diketemukan pelanggaran yang fatal hanya ditemukan mengenai masa berlaku KTA saja, karena yang bersangkutan sudah mengalami perubahan pangkat. Dari hasil temuan tersebut Sie Propam Polres Temanggung melakukan tindakan berupa teguran kepada anggota. Dari Sie Propam tadi memberikan teguran kepada personel untuk segera memperbaharui SIM C di Satlantas Polres Temanggung. \"Gaktiblin ini rutin kami lakukan setiap saat namun tidak terjadwal dan secara mendadak, dikarenakan personel agar tetap disiplin baik dalam dinas maupun tidak. Hal itu bertujuan supaya bisa menjadi contoh untuk masyarakat\", pungkas Tasari. (set)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: